
EBOOK
Buku Ajar Kaukus Akademik Reformasi Kebijakan Narkotika: Untuk Mahasiswa
Judul: Buku Ajar Kaukus Akademik Reformasi Kebijakan Narkotika: Untuk Mahasiswa
Penulis:
Dr.iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M., Dr. Siradj Okta, S.H., LL.M., Ph.D., Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D., Dr. Nella Sumika Putri, S.H., M.H., Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., Aristo M. A. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ph.D., Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.A., Maidina Rahmawati, Girlie L.A Ginting
Editor: Dr.iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M., Dr. Siradj Okta, S.H., LL.M., Maidina Rahmawati, Girlie L.A Ginting
Jumlah Halaman: 367
Tanggal Terbit: 2025. Dipublikasikan pertama kali November 2024
ISBN: 978-634-04-3328-9
Harga: Gratis
Sinopsis:
Buku ajar ini adalah hasil kolaborasi strategis antara Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Diterbitkan sebagai respon atas urgensi perubahan paradigma dalam kebijakan narkotika nasional, buku ini menawarkan sembilan komponen pengajaran yang menggali sejarah, tantangan hukum, serta alternatif kebijakan berbasis hak asasi manusia dan kesehatan publik. Bahan ajar ini dirancang khusus untuk membantu mahasiswa memahami kompleksitas isu narkotika dari perspektif hukum, hak asasi manusia, dan kesehatan publik. Melalui pendekatan yang kritis dan berbasis data, buku ini membahas sejarah kebijakan narkotika di tingkat global dan nasional, serta menawarkan pemahaman mendalam tentang berbagai model kebijakan, mulai dari kriminalisasi hingga dekriminalisasi dan regulasi. Setiap muatan dalam buku ini disusun secara sistematis agar mudah diikuti dan didiskusikan dalam kelas. Selain menambah pengetahuan konseptual, buku ini juga mengajak mahasiswa untuk berpikir reflektif dan mempertanyakan kembali paradigma lama seperti War on Drugs yang selama ini mendominasi kebijakan hukum. Buku ini dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum, kriminologi, kesehatan masyarakat, dan bidang sosial lainnya yang ingin berkontribusi dalam gerakan reformasi kebijakan narkotika yang lebih adil dan manusiawi di Indonesia.