Profil

Di Divisio Legal Design, kami percaya bahwa pencegahan lebih baik daripada menghadapi sengketa yang mahal dan kompleks. Kami menerapkan praktik hukum preventif melalui pendekatan legal design thinking untuk menciptakan solusi yang proaktif, inovatif, dan berkelanjutan. Filosofi kami berfokus pada memberikan layanan hukum yang jelas dan strategis agar klien dapat mengelola risiko secara efektif dan melindungi kepentingan mereka dalam jangka panjang.

Misi

  • Memberikan layanan hukum yang efisien, mudah dipahami, dan berbasis kebutuhan klien.
  • Mengembangkan edukasi hukum melalui kursus online, webinar, dan publikasi untuk meningkatkan literasi hukum.
  • Mendorong inovasi hukum dengan pendekatan legal design thinking yang adaptif dan solutif.

Visi

Menjadi kantor hukum top-of-mind di Indonesia yang mengintegrasikan inovasi, design-thinking, dan teknologi untuk menciptakan solusi hukum preventif yang berkelanjutan serta berorientasi pada kebutuhan klien.

Siradj Okta, S.H., LL.M., Ph.D., CLA., CCD.

Managing Partner

Praktisi hukum dan akademisi dengan latar belakang pendidikan Ph.D. dari University of Washington di Seattle, Amerika Serikat. Menyelesaikan program LL.M. di Utrecht Universiteit, Belanda. Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Certified Legal Auditor, Certified Contract Drafter, dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).


Divisio Legal Design mengedepankan profesionalisme, etika, dan kualitas layanan yang tinggi, termasuk menjaga konfidensialitas klien sebagai prioritas utama.


Pendekatan ini memastikan bahwa setiap aspek kebutuhan hukum klien ditangani secara hati-hati, terpercaya, dan sesuai dengan standar terbaik dalam praktik hukum.